JAKARTA – Di amankan 2 anggota TNI AD yang berinisial Serka. Hjs dan Serka. Hr Anggota kesatuan dari Mabesad, karena terdapat membawa Narkoba jenis menthamphetamin 48,97 grm. Saat Penggeledahan kemarin pada hari Sabtu , 2/03/2019 yang berlokasi di terminal 1A kedatangan Bandara Soekarno Hatta.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh team gabungan, terdiri dari Denpom jaya 5 personil dipimpin Cpm Gama, satuan narkoba polres Jaksel dipimpin Kompol. Cicik tanjung (Polwan), petugas Bea cukai pusat 2 personil di pimpin Eenu, Bea Cukai BSH 2 personil di pimpin Rizki.

Menurut pelaku, narkoba di bawa tujuan Pontianak ke Jakarta, pelaku Serka. Hjs membawa narkoba dalam bentuk paket yang dilekatkan di bagian selangkangan, sementara 2 oknum anggota TNI tersebut diamankan Sub Denpom BSH, selanjutnya Team gabungan bergerak menuju daerah Bogor dalam proses pengembangan, dengan memancing pemilik narkoba tersebut yang berinisial Sdr. Ac. Minggu (3/03/2019).

(Bambang .S)