JAKARTA – Menjadi seorang anggota aparatur negara tidak mudah butuh pengorbanan jiwa dan raga, hargailah atas pengabdian yang di embannya untuk menjaga kedaulatan negara ini.

Tidak seperti yang dilakukan oleh warga sipil yang bernama abdilah telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anggota TNI yang sedang bertugas.

Menurut Kronologi yang didapat dari 2 saksi yang kebetulan ada di lokasi kejadian tersebut, Purwadi dan Mushari kedua saksi tersebut juga anggota TNI AL RS Minthoharjo.

Sukamto yang merupakan anggota TNI AL RS Minthoharjo yang beralamat di jalan Benhil raya kelurahan Benhil kecamatan Tanah Abang Jakarta pusat, berawal Sukamto sedang mengatur lalu lintas pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 sekitar pukul 08.20 wib ada pejabat TNI AL yang ingin masuk ke arah RS. Minthoharjo, terlihat kendaraan yang dikemudikan Abdillah ingin melintas bersamaan akhirnya diberhentikan oleh Sukamto.

Karena abdilah tidak menerima kendaraannya di berhentikan akhirnya terjadi perdebatan dengan anggota TNI tersebut.

Abdilah mendorong anggota TNI yang bernama Sukamto sampai terjatuh dan hasil visum dari RS. AL Mintoharjo , Sukamto mengalami patah tulang jari di atas telapak tangan dan siku kiri memar.

Setelah kejadian tersebut kasus diserahkan ke Polsek metro tanah Abang, Jakarta pusat guna penyelidikan lebih lanjut. Kamis (07/03/2019).

(Bambang S)