KOTA BEKASI – Bukti nyata Pemerintah kota Bekasi bertindak cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat perihal penolakan adanya tempat hiburan malam juga ditemukannya barang bukti mobil box merk Isuzu 100 ps bernopol 98008 KCF didalamnya terdapat  minuman keras dengan jumlah cukup banyak di area mutiara gading timur sehingga sudah dianggap melanggar norma -norma kesusilaan dan dugaan pelanggaran peraturan daerah.

Pelaksanaan sidak yang dilakukan dari Dinas pariwisata, kelurahan mustika jaya, kecamatan.Mustika Jaya, Kanit Intel, Polsek Bantar gebang, Bimaspol dan Babinsa serta jajaran satpol PP  berlokasi di area mutiara gading timur, kelurahan.mustika jaya, kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur.

Saat awak media meminta konfirmasi  terlebih dahulu di kantor kelurahan Mustika Jaya, mengenai aksi warga tentang penolakan tempat hiburan malam dan penemuan Barang bukti minuman keras, lurah mustika Jaya, M Faried Wajdi, menyampaikan, Bahwa sebenarnya pihak kelurahan dan kecamatan mustika jaya sebelumnya sudah mendengar bahwa akan ada aksi dari warga terkait tempat hiburan malam.

Makanya pihak kelurahan dan kecamatan sudah berusaha mengadakan pendekatan kepada warga sekitar agar segera mengirim surat penolakan dari warga terkait tempat hiburan malam tersebut, dan tidak usah ada aksi bahkan ada penggalangan warga, biar pihak pemerintah  setempat yang ambil sikap untuk bertindak, ungkapnya.

” Pihak kelurahan dan kecamatan mustika jaya sudah menerima aspirasi warga dan sangat merespon apa yang dikeluhkan warga tentang tempat hiburan malam tersebut, terkait  hasil penemuan barang bukti minuman keras dalam mobil box itu sudah menjadi  kewenangan dari pihak kepolisian,  begitu juga pemerintah setempat akan bertindak sesuai dengan kewenangannya, Karena semua itu ada aturan Perda.

Bila mana nanti kita cek dilihat dari sisi perizinannya lengkap kita tidak bisa semena-mena menutup paksa kecuali pihak pemilik usaha itu sendiri melanggar aturan karena tidak sesuai dengan izin usahanya, kemudian dapat di tindak dengan tidak diperpanjang izinnya bahkan ditutup oleh dinas terkait “, kata, Faried Wajdi, Lurah mustika jaya.

Tambahnya, kan sebenarnya dengan adanya pengusaha – pengusaha di suatu wilayah akan menghasilkan pajak daerah, yang nanti nya juga  untuk kemajuan pembangunan di wilayah itu sendiri, tetapi selepas itu semua intinya pihak kelurahan Mustika jaya akan menerima semua aspirasi warga dan akan kita respon dengan langsung terjun kelapangan bersama dinas terkait bila nanti ada benar melanggar akan ditindak, tegas, M.Faried Wajdi, Lurah mustika  jaya.

Begitu juga saat mengkonfirmasi melalui via telepon Dengan Anggota Dewan DPRD kota Bekasi komisi 2 dari fraksi PKS, Alimudin S.Pd.I, M.Si, mengutarakan, benar adanya kegiatan inspeksi dadakan yang dilakukan pemerintah setempat bersama dinas pariwisata dan Polsek bantar serta Sat Pol PP, ujarnya.

” Pada jam 21.53 tadi ada sidak di wilayah mutiara gading timur, tujuan sidak ke tempat -tempat hiburan malam di area mutiara gading timur sebagai tindak lanjut dari aksi protes warga sekitar, warga sangat mengapresiasi kepada pihak pemerintah setempat dan kepolisian dengan menanggapi dengan cepat apa yang di keluhkan warga mengenai tempat hiburan malam yang sudah di anggap melanggar norma kesusilaan “, ulas, Alimudin S.Pd.I, M.Si. selaku Anggota Dewan DPRD kota Bekasi komisi 2 dari fraksi PKS. kamis/ 10/10/2019

Lanjutnya, tetapi ada sedikit ketidakpuasan warga karena dalam melakukan kegiatan sidak oleh pemerintah setempat tidak melibatkan tokoh masyarakat sekitar sehingga warga belum mengetahui persis hasil dari mediasi antara pemerintah setempat, dinas pariwisata, Polsek bantar gebang dengan pengelola usaha atau pemilik usaha tersebut, tandasnya.

” Karena kota Bekasi mempunyai misi yaitu mewujudkan masyarakat cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan berinsan, maka dari itu menghimbau kepada semua pihak harus bahu membahu agar tercapai dan susuai apa isi dari misi kota Bekasi tersebut.

Warga Berharap kedepannya dinas terkait harus lebih selektif lagi dalam memberikan perizinan usaha, dengan  menyortir izin usaha dengan melakukan pengawasan extra dilapangan agar tidak terjadi pelanggaran dalam usaha karena tidak sesuai dengan izinnya, bila ditemukan harus segera ditindak tegas.

Kemudian kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh situasi yang sedang memanas ini, kita serahkan dan percayakan kepada Pemerintah setempat juga  penegak hukum  yang sudah membantu mengamankan barang bukti minuman keras yang ditemukan saat aksi penolakan di area mutiara gading timur ini, kita tunggu hasilnya bagaimana nanti semoga pihak pemerintah dapat bertindak yang objektif, harap, Alimudin S.Pd.I, M.Si. selaku Anggota dewan DPRD kota Bekasi komisi 2 dari fraksi PKS. Jumat/11/10/2019.

( Dirham )