JAKARTA – Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunani, menjelaskan, dalam insiden yang menimpa kliennya itu, membuat Setnov mengalami luka cukup parah.

Setnov mengalami luka parah akibat kecelakaan yang dialami di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kamis, (16/11/2017) malam.

Beberapa bagian tubuh Setnov dikabarkan mengalami luka-luka, bahkan saat ini politisi Partai Golkar itu belum sadarkan diri.

“Dokter sudah ambil tindakan pertama menghentikan pendarahan, kemudian mengobati kepalanya yang memar. Sininya (kening-Red) benjol seperti bapao, sini nya baret (pipi-Red) kena kaca kalo liat kondisi mobilnya orang udah mikir pasti lewat. Hancur cur cur. Tangan luka luka,” katanya saat ditemui di RS Medika Permata Hijau, Kamis, (16/11).

Selain itu, mengalami tekanan darah tinggi namun dokter sudah memberikan suntikan untuk menurunkan tensi darah Setnov. “dokter bilang masih intensif dirawat. Dokter rawatnya aja di dalam, Saya hanya bisa lewat depan kaca karena dilarang masuk. Saya harus menghormati wewenang dokter,” tandasnya.

Fredrich menjelaskan, kliennya itu sebenarnya hendak menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun karena terburu-buru mobil yang ditumpangi menabrak sebuah tiang listrik.

Seperti diketahui, politikus Partai Golkar itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el senilai Rp2,3 triliun. Ia sudah mangkir dari panggilan itu untuk ketiga kalinya.

Namun, ketika penyidik KPK menyambangi rumahnya Rabu (15/11/2017), pukul 21.30, Novanto seperti menghilang. Ada yang menyebut sebetulnya ketika Novanto pulang dari gedung DPR, penyidik KPK sempat membuntuti mobilnya namun ketika dihentikan Setnov tidak ada.

KPK melalui juru bicaranya Febri sudah meminta Setya Novanto menyerah dan taat hukum. Tidak jadi pengecut dalam menyikapi permasalahannya. (Amor)