JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Guru marawis berinisial AA di kawasan Kampung Bebera RT 02/04, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akhirnya dibekuk aparat Satreskrim Polres Sukabumi. Tersangka ditangkap lantaran di duga mencabuli lima bocah. Petugas Polres yang didampingi pengurus P2TP2A Kabupaten Sukabumi memeriksa para korban pedofil guru marawis.

Lima bocah di bawah umur itu diduga menjadi korban pencabulan guru marawis, AA  (33) di Kampung Bebera RT 02/04, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kini, tersangka AA tengah mendekam di hotel predeo Polres Sukabumi untuk mempetanggugjawabkan perbuatannya.
Semua korban pedofil ini berjenis kelamin laki-laki, antara lain ACF, SA, MFI,  MFA dan UJ yang berusian 9 hingga 12 tahun.
Terungkapnya kasus ini ketika Jumat (22/9/2017) malam, salah seorang korban pedofil MFI mengadukan ulah AA yang meraba-raba tubuhnya kepada pamannya.
Esok harinya Sabtu (23/9/2017), keluarga korban menangkap tersangka dan membawanya ke Kantor Desa Tenjolaya, kemudian melaporkannya ke polisi. Pelaku kemudian diamankan  petugas Polsek Cicurug.

“Awalnya memang dilaporkan ada empat korban. Namun hari ini setelah kita memeriksa ke lokasi ternyata bertambah menjadi lima korban. Semua korban di bawah umur,” terang Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto saat melakukan pemeriksaan para korban di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Minggu (24/9/2017).
Ditegaskannya, dalam penanganan kasus dugaan pedofilia ini pihaknya melibatkan dinas terkait, seperti dinsos dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sebab, paling utama yakni memulihkan psikologis para korban, memulihkan psikologis lingkungan korban, dan melakukan penegakan hukum.
“Untuk penegakan hukum, kami melaksanakan proses penyidikan di antaranya melakukan penahanan tersangka. Ke depan kami juga akan membawa korban untuk pemulihan secara keseluruhan psikologisnya,” terangnya.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti kedatangannya ke lokasi pemeriksaan sebatas mendampingi korban. Tujuannya, untuk memastikan korban atau saksi tidak dalam kondisi tertekan.

“Semua korban ada lima orang. Kami sepenuhnya penanganannya kepada kepolisian dalam melakukan penyidikan, Kasus ini harus menjadi pelajaran dan orangtua agar meningkatkan kewaspadaan. Sebab, dalam kasus ini seringkali pelakunya orang-orang terdekat malah yang dipercaya korban,” tambahnya.
Pengakuan salah seorang korban pedofil, tersangka melakukan pencabulan sudah berulang kali sejak Mei lalu. Namun, dirinya tak pernah disodomi hanya diraba-raba sekujur tubuhnya terutama di bagian kelamin.
“Ngga sampai disodomi. Pencabulan itu biasanya kalau saya menginap di rumahnya (tersangka), rumah saya atau rumah teman lainnya. Kita soalnya kalau tiap malam minggu di grup marawis selalu berkeliling nginepnya,” jelasnya. (Faiz)