JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN –  Direktur Imparsial Al Araf menilai Presiden Joko Widodo dan DPR harus segera mengevaluasi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, terkait pernyataan mengenai adanya institusi negara yang memesan 5000 unit senjata api dengan mencatut nama Presiden.”Presiden Jokowi dan DPR harus segera mengevaluasi Panglima TNI. Kami anggap pernyataan Panglima tersebut merupakan satu sikap yang tidak tepat dan tidak sejalan dengan UU TNI dan UU Intelijen,” ujar Al Araf saat konferensi pers di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

Pernyataan tersebut, kata Al Araf, diungkapkan Gatot dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, pada 23 September 2017.

Menurut Al Araf, pernyataan Gatot tidak sejalan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen. (Jones)