KENDARI – Pihak kepolisian Kolaka Utara Sulawesi Tenggara akhirnya menetapkan istri Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menjadi tersangka dalam kasus penikaman suaminya, Musakkir Sarira.

“Keterangan tersangka, masih kami dalami,” kata Kapolres Kolut AKBP Bambang Satriawan, Kamis (19/10/2017).
Tersangka ditangkap dalam perjalanan dari Kolaka ke Kolaka Utara, tepatnya di kawasan Rante Angin menuju Lasusu, Kolut. “Sekarang masih diperiksa,” jelas Bambang.
Musakkir ditemukan bersimbah darah di rumah jabatan, Selasa (18/10) malam. Ada luka tikam di perutnya. Politikus PDIP itu dilarikan ke RSUD Kolut dan mengembuskan nafas terakhir, Rabu (18/10).

Menurut beberapa saksi, sebelumnya korban memanggil tersangka ke rumah jabatan. Tak diketahui kronologinya, setelah itu, Musakkir mengalami luka tikam di perut.
Hari ini, usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke keluarga. Pemakaman direncanakan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. (Fajar)