LEBAK – Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak menggelar razia gabungan, Rabu (22/5/2019) Operasi penyekatan dilakukan di enam titik yakni di Stasiun KA Rangkasbitung, Stasiun Kereta Maja, Terminal Mandala, Pos Simpang Citeras, simpang Guradok dan perbatasan Cilograng.

Dalam kegiatan razia itu Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto dampingi Dandim 0603 Lebak Yuda Setiawan, Waka Polres Lebak Kompol Wendi Andrianto, Kabag Ops Kompol Adrian SY, Kabag Ren Kompol Hendro Hartono, Kabag Sumda Kompol M.Salim Dan Pasi Intel Kodim 0603 Lebak Kapten Arh Basori.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, mengharapakan warga yang ada di wilayah hukum Polres Lebak yang menuju ke Jakarta tidak membawa barang barang yang berbahaya seperti sajam dan bom molotof.

“Untuk anggota yang melaksanakan penyekatan pada malam ini saya berharap agar pada pelaksanaan pemeriksaan agar dengan cara humanis namun tegas sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Razia tersebut dilakukan dengan R2/R4/R6 yang mengangkut massa, merazia barang- berbahaya yaitu senpi, sajam dan bom molotop. Selain itu memeriksa penumpang kereta, dan menilang kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta memeriksa identitas penumpang.

“Kegiatan razia ini sementara berlangsung situasi masih, aman dan terkendali,” ujar Kapolres.

(Glen).