ACEH, INDONESIA PARLEMEN – Benar benar tak patut dicontoh, prilaku pria paruh baya yang satu ini. Bayangkan saja, bukannya mendidik yang baik sebagai seorang pimpinan pesantren, malah sebaliknya mencontohkan yang tidak baik terhadap santrinya. Pimpinan Pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Aceh itu,di duga mencabuli santrinya, hingga pada akhirnya kasus ini di laporkan kepolisi.

Pelaku berinisial MI, diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur dengan janji akan dinikahinya. Perbuatan bejat itu diketahui sudah dua kali terjadi di pertengahan Juli dan akhir Agustus lalu. Kejadian tersebut terbongkar pertama kali pada Selasa (5/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka MI, menelepon ibu korban dan meminta agar anaknya itu (korban) bisa menikah dengannya.

Sang ibu menolak permintaan tersangka. Karena ditolak, MI kemudian mengirimkan pesan singkat kepada ibu korban yang isinya bahwa anaknya (korban) tidak bisa dinikahkan dengan orang lain karena korban sudah tidur atau bersetubuh dengannya.

Ibu korban lantas memberitahukan kronologis kejadian itu kepada suaminya. Keesokan hari setelah masuk pesan singkat dari pelaku, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tanah Luas dengan no: LP/ 08/ IX/ Sek T.Luas/Spkt,tgl 06 sept 2017 pada Selasa, 5 September 2017.

“Benar bahwa kejadian itu ada. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi korban. Berkasnya baru dilimpahkan dari Polsek ke Satuan Reskrim. Segera kita akan proses, ” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rizki Kholiddiansyah kepada Wartawan,Sabtu (9/9/2017).

Kepada petugas, korban menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban pencabulan sudah sebanyak 2 kali yaitu pada pertengahan Juli 2017 dan terakhir akhir Agustus 2017. Aksi bejat pimpinan dayah itu dilakukan di dalam rumahnya saat santri lain tidur. (Fajar)