KABUPATEN BEKASI – Camat Tambun Selatan Iman Santoso, akhirnya memberikan Klarifikasi tentang peristiwa yang diduga telah melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Terhadap Wartawan sampai Di Laporkan Ke Polisi.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dilapangan sebelumnya, kejadian berawal pada hari Senin (28/10) pukul 08.28 Wib, Krust Jok Wahjono (wartawan) tiba di kantor kecamatan Tambun Selatan bermaksud untuk  bertemu dengan Camat Tambun Selatan Iman Santoso. Akan tetapi Krust Jok Wahjono (wartawan) mendapat perbuatan tidak menyenangkan, yaitu di dorong bagian dada dengan menggunakan kedua tangan oleh Iman Santoso (Camat Tambun Selatan), sambil berkata dengan emosi hingga Krust Jok Wahjono (wartawan) mundur menjauh. Kemudian, Camat Tambun Selatan Iman Santoso langsung mengambil kursi lipat. Untung saja kejadian tersebut langsung di cegah oleh salah satu pegawai kecamatan.

Kemudian, P. Tanjung (Sekcam Tambun Selatan) memegang kerah baju pelapor dan terjadi tarik menarik sehingga 1 buah kancing kemeja pelapor terlepas, kemudian saksi turun ke lantai 1 dan meninggalkan TKP.

Selanjutnya, setelah meminta klarifikasi kejadian tersebut di suatu tempat di area Matland di wilayah Tambun Selatan kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan Iman Santoso menerangkan, dirinya tidak mengindahkan kejadian tersebut. Memang ada tetapi tidak lain semua ini hanya bentuk kesalah pahaman dan tidak ada sampai kontak fisik.Itu hanya sebatas ucapan yang memang sedikit emosi,”terangnya.

” Ini semua sebenarnya hanya kesalah pahaman semata, namanya manusia biasa terkadang ada kehilafan. Akan tetapi secara teknis tidak mungkin dibicarakan semua disini, berhubung sudah ada laporan kepolisian terkait peristiwa ini,”jelasnya.

“Untuk itu saya berharap peristiwa ini sebaiknya diselesaikan secara musyawarah saja,”harap Iman Santoso Camat Tambun Selatan.

Begitu juga klarifikasi yang diberikan oleh P. Tanjung selaku Sekcam Tambun Selatan, bahwa Dirinya juga belum bisa bicara banyak terkait peristiwa ini. Kita menunggu saja atas hasil laporan yang diadukan oleh Krust Jok Wahjono (wartawan) ke Polsek Tambun Selatan,”ungkapnya.

” Intinya semua berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan secara baik – saja”, harapnya.

Berhubung ada keterkaitan Ikatan Pemuda Indonesia ( IPI ) yang mengawal peristiwa tersebut saat laporan kepolisian sektor Tambun, Eko Setiawan, selaku sekjen DPP ormas IPI, menjelaskan bahwa Kami dari awal sudah mengawal kasus Iman Santoso, tetapi Krust Jok Wahjono (wartawan) juga sebagai salah satu pendiri IPI. Hingga akhirnya Krust Jok Wahjono ke Polsek Tambun Selatan untuk membuat laporan, tetapi sebenarnya inti dari permasalahan belum jelas betul, “ucapnya.

” Lah memang betul, awalnya IPI ikut mengawal kasus tersebut ke polsek Tambun Selatan, tetapi belum mendalami terkait kasus yang dialami Krust Jok Wahjono. Terkait permasalahannya itu. Mulai saat ini IPI tidak ingin mengetahui urusan terkait kasus Krust Jok Wahjono”, tegas Eko Setiawan selaku sekjen DPP ormas IPI.

Bagi kami, ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) kasus ini merupakan kasus yang bersangkutan sendiri (Krust Jok Wahjono) dan tidak membawa ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI),” terangnya.

( Dirham )