TANGERANG – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengojek online kembali terjadi. Kali ini, Korbannya adalah siswi SMK berusia 16 tahun di daerah kawasan Tangerang.

Sementara pelaku berinisial AW, 33, berhasil di ringkus polisi di rumah korban setelah dilaporkan orangtua siswi SMK tersebut.

“Tersangka AW memanfaatkan situasi sepi, tanpa ada orang di rumah dengan merayu korban berhubungan intim di sofa ruang tamu,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, kepada wartawan Kamis (5/10/2017). Kanit menjelaskan, Kejadian bermula saat korban menghubungi AW secara pribadi alias tanpa menggunakan aplikasi karena sudah kenal dan sudah tiga kali di antarjemput.

“Kemudian siswi tersebut meminta dijemput di sekolahnya dan diantar ke rumahnya,” ungkap Alexander.

Setelah sampai di rumah, Lanjut Kanit, AW minta beristirahat sejenak sambil menunggu pesanan online berikutnya. Pengojek online dipersilakan masuk ke rumah. Sambil menunggu orderan, siswi tadi berinisiatif membuatkan air minuman dan mie instan.

“Keduanya lalu menyantap bersama mie instan tersebut di ruang tamu,’ kata Alexander.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, AW memanfaatkan situasi tersebut. Dia memaksa gadis yang beranjak dewasa itu untuk memenuhi nafsu birahinya di sofa.

“Sekira pukul 17:00, atau sekitar sejam kemudian orangtua korban tiba di rumah. Dia kaget melihat seorang pria ada di ruang tamu,” jelas Alexander,

Lantaran curiga, ayahnya kemudian menginterogasi pria pengojek online dan anaknya. “Hasilnya ditemukan fakta, putri kandungnya telah dicabuli di sofa ruang tamu rumahnya. Selanjutnya tersangka diamankan dan selanjutnya diserahkan ke polisi,” terang Alexander. (Jeje)