Jakarta Barat, Indonesia Parlemen – Di perkirakan sepuluh unit bangunan rumah tinggal tanpa  imb di jalan Kampung Gaga Rt 04/04 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat ditertibkan. Rabu (06/9/2017).

Penertiban bangunan tanpa imb yang melibatkan puluhan petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri dipimpin langsung Kepala Seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kalideres dilakukan pada pukul 10.00 Wib tanpa ada perlawanan dari pemilik, meskipun sebelumnya salah seorang bernama Saduni sempat teriak dilokasi penertiban.”kalau mau bongkar semuanya yang ada disini, jangan tebang pilih,”ujarnya.  

Puluhan petugas Citata dengan menggunakan ghodam tetap melaksanakan tugas membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB itu. Dalam penjelasannya pemilik bernama Saduni  mengatakan,  bahwa ia sebelumnya sudah mengurus imb melalui seorang biro jasa. Namun hingga saat ini belum juga turun.”Saya sudah ngurus imb melalui anjar, tapi sampai sekarang belum keluar imb.” Ujarnya.

Kasie Citata Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Reza Ananta Nasution mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan tindakan SP  hingga Segel namun pemilik membandel terpaksa dilakukan pembongkaran paksa,”terpaksa kita bongkar bangunan ini,”Ucap Reza. (Leman)