Jakarta, Indonesia Parlemen – Banyak kalangan mempertanyakan kinerja petugas penertiban Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat dalam melaksanakan tupoksinya. Ini terlihat dari beberapa bangunan tak sesuai yang pernah di tertibkan, akan tetapi proyek tersebut dibangun kembali dengan pelanggaran yang sama.

Seperti yang terlihat bangunan kantor plus gudang memiliki imb rumah tinggal di jalan Pilar Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Bangunan tersebut pernah dibongkar oleh Tim Citata Kecamatan Kebon Jeruk dan Aparat penertib Sudin Citata Jakarta Barat. Namun  pembngkaran bangunan melanggar itu tampak terkesan asal asalan. Bangunan tersebut dibongkar, hanya bagian belakang gudang saja.

“Padahal pelanggarannya sudah jelas tidak sesuai peruntukan, ada apa dengan petugas itu yang membongkar seperti kubangan kerbau. Harusnya sesuai dengan Peraturan Daerah bangunan itu mestinya dirubuhkan karena tidak sesuai dengan peruntukan.”Kata Iyep.

Iyep menambahkan, tindakan penertiban bangunan melanggar yang dilakukan petugas penertiban Kecamatan dan Suku Dinas Penertiban Citata Jakarta Barat terhadap bangunan kantor plus gudang yang memliki imb rumah tinggal patut dipertanyakan ada apa dengan petugas penertiban Citata itu sehingga bangunan tidak sesuai peruntukan dikerjakan kembali dengan pelanggaran yang sama.”ujarnya.

Iyep berharap adanya konsekwensi pihak penertiban Citata dalam melaksanakan tupoksinya sebagai mana diatur dalam Peraturan Gubernur yang ditentukan.

“Setidaknya bangunan itu dibongkar kembali oleh petugas, karena sudah jelas bangunan itu melanggar, yah harus di tindak tegas, Jangan menunggu lama.” Ungkapnya.

Dirinya mengharapkan juga peran Inspektorat Jakarta Barat dan Provinsi DKI untuk ketegasannya dalam menindak lanjuti hal tersebut,”ujarnya. (Leman)