JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Banyak kalangan mempertanyakan kinerja aparat Cipta Karya Tata Ruang Suku Dinas Jakarta Barat yang dinilai lemah dalam melakukan tindakan  penertiban terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Seperti dikatakan Haholongan Pakpahan salah seorang warga kebun jeruk ketika dimintai tanggapannya terkait masalah banyaknya bangunan yang tidak sesuai peruntukan.

Salah satunya adalah bangunan Kantor plus Gudang di Jalan Pilar Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Bangunan tersebut memiliki IMB rumah tinggal dan ternyata fisiknya dibangun gudang plus kantor. Ini bukti bahwa lemahnya kinerja petugas Penertiban Citata dalam menindak lanjutinya.

“ini sebagai bukti bahwa lemahnya pengawasan dari tingkat Kecamatan dan Suku Dinas Citata dalam menindak lanjutinya,”kata Haholongan. Jumat (8/9/2017)

Dia menambahkan, pihak Inspektorat Pembantu Kota (irbanko) Jakarta Barat harus serius dalam menyikapi persoalan tersebut.”irbanko harus konsisten menyikapi persoalan ini. Masalahnya itu menyangkut kas daerah serta Ingub yang sudah ditentukan, kalau memang ada di duga oknum aparat yang terindikasi melindungi, maka harus di tindak seseuai prosedur dan secara konsisten sesuai apa yang tertera pada Instruksi Gubernur.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Irbanko Jakarta Barat saat ingin dikonfirmasi pada jumat (8/9/2017) lalu tidak berada di tempatnya. (Leman)