MEDAN, INDONESIA PARLEMEN – Komplotan Preman ini terbilang sungguh nekat. Bayangkan saja, Kawanan preman itu menganiaya dan merampas pistol milik Brigadir Melky Tampubolon, anggota Babinkamtibmas Polsek Kutalimbaru, Polda Sumut.
Komplotan preman ini akhirnya harus tidur di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan membenarkan kejadian itu. Para pelaku sudah diamankan petugas.”iya,Lima pelaku berhasil ditangkap, Petugas masih mengembangkan kasus ini,”kata Sitepu, Jumat (15/9/2017).
Sitepu menjelaskan, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 23.00 Wib, di depan warung kopi Simpang Palebo, Desa Bintang Meriah, Pancur Batu, Deliserdang, Sumut.
Mulanya, Brigadir Melky mendampingi perangkat desa mengantarkan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) pukul 17.00 Wib.
“Mereka mengantarkan beras raskin ke Dusun Namomirah menggunakan mobil pikap Daihatsu Zebra BK 8316 DM,” ucap Sitepu.
Selesai mengatarkan beras, korban dan temannya istirahat di warung tersebut. Saat hendak berangkat dari warung, lima pelaku mendatangi korban.
“Satu pelaku meminta dibelikan rokok. Namun, tak diberi salah satu rekan korban,”terang Sitepu.
Kelima pelaku yang dalam kondisi mabuk. Melihat hal itu, korban Brigadir Melky mencoba melerai. Brigadir Melky menjelaskan bahwa dia adalah anggota Polri sambil menunjukkan senjatanya.
“Namun, karena pengaruh minuman tuak, pelaku langsung menganiaya korban dan menarik senpi korban. Sementara, salah satu pelaku lainnya memecahkan kaca mobil tersebut dengan batu dan botol. Senpi (yang direbut) itu diletakkan oleh pelaku di mobil,”ungkap Sitepu.
Personil Polsek Kutalimbaru yang mendapat pengaduan korban langsung turun ke lokasi. Akhirnya, kelima pelaku Budiman Sembiring,18, Triyadi Bangun,20, Adenta,21, Rudi Ferdinan,28 dan Dandi Bangun,20, ditangkap polisi.
“Hasil penyelidikan diketahui pelaku lima orang dalam keadaan mabuk tuak. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” ungkap Sitepu. (Faiz)