JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Sekretariat Kabinet (Setkab) menerima kunjungan studi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Cirebon, Jawa Barat. Asisten Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Setkab, Dyah Pancaningrum, S.H, M.T.Dev memberikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan BEM FISIP Untag pada kali ini.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Humas Pengawasan, dan Informasi Untag, Dr. Rohadin, S.Sos, M.Si, selaku pendamping kunjungan studi, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan dari Setkab. Rohadin menyampaikan bahwa kunjungan studi ini diharapkan untuk juga dilanjutkan dengan kerja sama dalam bentuk lain seperti program magang.

“Harapan kami tentunya kerja sama dalam bentuk lain usai kunjungan ini dapat terlaksana. Sebelumnya sudah dibicarakan contohnya adalah dibukanya magang bagi mahasiswa Untag,” ujar Rohadin.

Dalam sesi paparan, Dyah Pancaningrum mengatakan, proses reformasi birokrasi di Setkab sudah berjalan dengan baik. “Beberapa capaian dari keseluruhan Kedeputian telah disampaikan dan dinilai yang diambil dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Setkab,” kata Dyah, Selasa (19/0917) siang di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dalam penjelasannya, Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol (Humaspro), Alfurkon Setiawan menyampaikan bahwa Sekretariat Kabinet memiliki 6 (enam) Kedeputian dan 2 (dua) unit yang bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Kabinet yakni Inspektorat dan Pusat Data, Teknologi, dan Informasi.

“Humaspro berada di bawah Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet, yang tugasnya melakukan keprotokolan kepada Sekretaris Kabinet serta meliput dan mendiseminasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Presiden maupun Sekretariat Kabinet,” ujar Furkon.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa bertanya bagaimana peran Setkab dalam mengantisipasi hoax, dan mengenai perda bermasalah. Menanggapi itu, Dyah mengatakan bahwa peran Setkab saat ini terfokus dalam menyampaikan substansi mengenai berbagai hal kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Terkait perda bermasalah, dia menyampaikan bahwa sampai saat ini proses pendataan perda masih dilakukan dan Setkab berperan dalam melakukan analisis kebijakan perda tersebut. Terkait dengan hoax, Furkon mengatakan, tugas Humas Setkab untuk ikut berperan dalam menjelaskan kepada masyarakat bagaimana informasi yang sebenarnya. (Jones)