JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Terkait maraknya masalah bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan maupun melanggar Garis Sepadan Bangunan di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, tampaknya menimbulkan tanda tanya di berbagai kalangan. Seperti di katakan umar. “ini jelas membuktikan lemahnya bidang pengawasan dan Penertiban Kecamatan Cengkareng yang masih membiarkan bangunan melanggar,” kata Umar warga di lokasi itu yang di mintai tanggapannya terkait masalah bangunan di jalan Semboja Rt 10/01 Kelurahan Cengkareng Barat, Rabu (20/9/2017).
Selain itu, tampak juga terlihat bangunan gudang dengan memiliki IMB rumah tinggal di lokasi Perum Bojong Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat yang masih di biarkan.”Jelas ini sangat kita sesalkan, harusnya mereka lekas bongkar bukan menunggu lama.”tambahnya.
Kasie P2B Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Setiawan saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mentolelir masalah bangunan yang melanggar. Namun semuanya di kembalikan lagi pada pihak Sudin Citata Jakarta Barat.”Semua kembali lagi kepada Sudin yang menjadwalkan. yang punya anggaran Sudin. Yang punya petugas bongkar Sudin, dan yang menjadwalkan Sudin. Jadi kita hanya mengajukan saja. Karena yang punya wewenang adalah tim penertiban dari Sudin bukan Kecamatan,” katanya.
Masalah penertiban bangunan yang melanggar aturan di wilayah Jakarta Barat, tampaknya mulai terlihat saling lempar batu sembunyi tangan, sepeti  adanya ketidak transparan dalam melaksanakan tupoksinya. Disini banyak kalangan berharap Inspektorat maupun pihak Kejaksaan ikut serta mengawasi kinerja institusi tersebut.”kita berharap pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan Jakarta Barat dilibatkan dalam mengawasi kinerja petugas itu,”Ucap Rozi salah satu pengamat.‎ (Leman)