JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Fraksi PDI Perjuangan mencopot Masinton Pasaribu dari jabatan Wakil Ketua Pansus angket KPK, keputusan itu berdasarkan surat dari Fraksi PDIP bernomor bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017.

“Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan komisi pemberantasan korupsi, diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya,”tertulis di isi surat yang beredar di wartawan, Rabu (20/09/17) sore.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan pimpinan DPR pada tanggal 19 September 2019. Posisi Masinton sebagai Wakil Ketua Pansus akan digantikan anggota Komisi III Eddy Kusuma Wijaya.

Berdasarkan surat Fraksi PDIP bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus, jabatan Masinton mulai berhenti sejak tanggal 19 September 2017. Sementara Eddy mulai bertugas pada 20 September 2017.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto membenarkan adanya surat perubahan penugasan pimpinan pansus itu. “Sementara diganti dari posisi sebagai pimpinan angket oleh pak Eddy Kusuma,” kata Bambang kepada wartawan saat dihubungi.

Masinton dikenal sebagai anggota pansus yang vokal menyuarakan adanya pembenahan di tubuh KPK, dia juga merupakan salah satu terduga oknum DPR yang mengintimidasi tersangka pemberi kesaksian palsu kasus korupsi e-KPT, yakni politisi Hanura Miryam S. Haryani. (Jones).