JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Massa Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta berdemo di kantor KemenPAN-RB, senin 25/9. Mereka menuntut pengangkatan status menjadi PNS di Pemprov DKI.

“Kami mnta diangkat menjadi PNS,”ucap salah satu pendemo. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendorong adanya Peraturan Pemerintah (PP) untuk merekrut pegawai kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Usulan itu sebagai solusi atas tuntutan dari demo personel Dishub dan Satpol PP.

“Harus diturunkan PP-nya kalau memang ada tenaga kontrak K3. Kalau itu sudah ada ya kita lakukan rekrutmen,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Saefullah mengatakan Pemprov DKI bisa mengakomodasi permintaan personel Dishub dan Satpol PP tersebut menjadi PNS. Ia menyebut pekerja harian lepas (PHL) yang ada di DKI mencapai 100 ribu orang. Solusinya sekarang di DKI tenaga kontrak pekerja harian lepas (PHL) itu. Kalau nggak ada mereka susah juga kerja. Jumlahnya banyak mereka itu 100 ribu lebih. Tapi harus seleksi dulu, tapi belum tentu PNS bisa juga K3,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mendukung diangkatnya bawahannya menjadi PNS. Pihaknya telah mengajukan 1.000 pegawai tidak tetap (PTT) dari Satpol PP menjadi PNS.

“Mereka sudah mengajukan ke Menpan RB tapi nggak dapat. Guru, bidan dapat, kenapa dia nggak dapat makanya demo,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi KemenPAN-RB Herman Suriatman mengatakan pihaknya masih perlu memetakan lebih lanjut agar data yang diperoleh valid dan bisa diambil keputusan.

“Pak Deputi tadi, Pak Setiawan, menyampaikan apresiasi. Dengan penyampaian aspirasi ini, beliau akan mengundang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi DKI Jakarta minggu depan untuk mengevaluasi kebijakan kepegawaian di DKI,” ujarnya usai pertemuan dengan perwakilan massa di Kemenpan RB. (Jones)