BOGOR, INDONESIA PARLEMEN – Di duga hasil motor curian yang ada di dalam truk untuk di kirim ke wilayah Lampung, akhirnya berhasil di gagalkan aparat Kepolisian

Lima orang terduga pencuri motor dibekuk Satuan Reserse Polres Bogor dan Polsek Leuwiliang. Petugas juga menyita 12 motor hasil kejahatan yang belum terjual.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor Kamis (28/9/2017) mengatakan motor itu disita polisi yang sedang patroli sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu petugas mendapatkan informasi, jika di lapangan sepakbola Kampung Angsana Desa Cibeber II Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor ada satu truk yang sedang menaikkan sepeda motor berbagai merk/type.

Informasi ini ditindaklanjuti dengan turunnya anggota dari Satuan Reskrim Polres Bogor dan Unit Patroli Polsek Leuwiliang.

“Info itu ternyata benar. Polisi memergoki ada satu truk terparkir. Ada aktifitas lima orang sedang menaikkan 12 sepeda motor. Karena tak bisa menunjukkan keabsahan surat motor yang diangkut, termasuk siapa yang order dan ke mana hendak dikirim, anggota lalu mengamankan ke kantor polisi,”kata Irjen Agung.

Lima pelaku yang ditangkap masing-masing, D 36, warga Bukit Kemuning Bandar Lampung sebagai sopir truk. Kemudian R 30, warga Bukit Kemuning Bandar Lampung, kernet truk, RT 42, warga Leuwiliang Kabupaten Bogor yang berperan sebagai Joki.

Lalu S 35, warga Leuwiliang Kabupaten Bogor dan U 31, Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 truck Nopol BE-9024-JH dan 12 motor berbagai merk/type. (Jeje)