​TANGSEL, INDONESIA PARLEMEN – Jajaran Kepolisian Resort Tangerang Selatan bersama Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten di salah satu gudang Ruko Sentra Prima Tekno Park, Jatiuwung, Tangerang, Berhasil mengamankan obat ilegal yang sangat berbahaya bila dikonsumsi manusia tanpa resep dokter.

“Hasil pemeriksaan ada tiga jenis obat ilegal yang dihasilkan oleh pelaku kejahatan ini antara lain Dextromethorpan,  Trihexyphenidyl, dan Tramadol,” kata Kepala BPOM Propinsi Banten Nurjaya Bangsawan didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Sabtu (30/9/2017).

Dari ke tiga obat berbahaya tersebut dua jenis obat yaitu Trhihexyphenidyl dan Tramadol berkhasiat sebagai obat-obatan analgesik (penghilang nyeri)  untuk Dextromethorpan digunakan untuk obat batuk yang oleh BPOM sejak tahun 2013 sudah ditarik dari peredarannya dan tidak boleh diproduksi lagi.

Mereka yang mengkonsumsi ke tiga jenis obat tersebut  sangat berbahaya jika tanpa resep dokter atau pengawasan yang ketat karena dapat menyebabkan halusinasi.”gerakan di luar control dan dapat menyebabkan adiksi,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menambahkan dari penangkapan lima pekerja di lokasi Penggerebekan ternyata hasil penyidikan dan keterangan semua tersangka tidak memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidang farmasi atau obat-obatan. “Mereka semua belajar secara otodidak dan hanya diajari on the spot saja dari pemilik pabrik yang masih buron,” tuturnya.

Tugasnya sangat mudah dan simpel dalam memproduksi obat-obatan ilegal tersebut karena dibantu dengan mesin cetak semi otomatis serta bahan baku telah tersedia, tuturnya walaupun peralatan mesin berbahasa asing tapi mudah dijalankan bahkan saat ingin mencampur bahan pembuat obat sudah diberitahu pemiliknya.

Kasus ini masih terus dikembangkan dan dilakukan penyelidikan. Lima pekerja atau tersangka telah ditahan berikut barang bukti sebanyak 27 bahan baku obat, sejumlah alat berat mesin pembuat obat untuk pemilik kini DPO dan tengah dikejar petugas. (Jeje)