JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Abraham Lunggana meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas dalam melaksanakan tupoksinya, terutama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.

“ya kalau Dinas Citata tidak tegas dalam menindak lanjuti pelanggaran bangunan yang ada di wilayah DKI, nanti kita panggil Satpol PP agar petugas pelaksana Perda itu yang menindak masalah bangunan  yang melanggar,”kata Lulung.

Lulung menyesalkan lemahnya kinerja bidang pengawasan dan penertiban Citata dalam menjalani tupoksinya.

“Kalau ada bangunan di segel kemudian bangunan itu tetap di kerjakan, maka sama aja pemilik menantang Pemprov dan kebal hukum.”Ujarnya.

Lulung menambahkan, seyogyanya terdapat bangunan melanggar baik tidak sesuai peruntukan maupun bangunan yang tidak memiliki imb dilakukan tindakan tegas, wilayah DKI Jakarta tidak akan mungkin menyalahi aturan.

“Kami menduga ada suatu permainan antara pemilik dan oknum,”tambahnya.
Sementara bangunan tidak sesuai peruntukan pun marak di wilayah Kecamatan Cengkareng. Diantaranya bangunan melanggar Di Perum Bojong Rawa Buaya, bangunan ruko melanggar GSB di jalan Cendrawasih Cengkareng Barat yang belum ditertibkan. (Leman)