OKU, INDONESIA PARLEMEN – Agus Suhardi (41) tertangkap basah oleh sang istri sedang menggauli anak kandungnya sendiri WL (18) di Desa Batumarta l, Blok P, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Senin, (3/10/2017) malam.

Ketika itu Agus tidur dengan istrinya, dan saat tengah malam istrinya tiba-tiba terbangun mengetahui Agus sudah tidak lagi ditempat tidur. Mengetahui hal tersebut, istrinya ikut bangun dan mencari agus. Saat melihat kekamar WL, bak disambar petir siang bolong dimusim kemarau panjang, ibu kandung WL ini langsung terkaget.

Sadar aksinya diketahui sang istri, Agus kabur menuju rumah orang tuanya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu.

Tak terima perbuatan suaminya, ibunda WL itupun mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu untuk melaporkan perbuatan bejat suaminya. Polisi yang sudah mendapat informasi lengkap langsung bergerak dan menangkap agus dikediaman orang tuanya.

Hasil pemeriksaan, Agus ternyata telah menyetubuhi anak kandungnya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga lulus SMA, atau sejak 2012 hingga 2017, dan bahkan agus sering minta dilayani dua kali dalam sehari.

WL tidak berani bercerita karna diancam bapaknya dan akan dibunuh jika berani menceritakan persetubuhan itu pada siapapun. (Jones)