LAMPUNG – Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 357 pelaku dari kasus tindak kejahatan yang diamankan dari seluruh jajaran polres, polresta dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017, yang digelar di halaman Markas Polda Lampung, pada Kamis (5/10/2017) siang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran Polda Lampung telah selesai melaksanakan Operasi Sikat II Krakatau 2017 selama 20 hari.

“Hasilnya, dari 34 TKP yang dianggap rawan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan senjata api rakitan dan penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap 100 persen,”kata Kapolda Lampung, saat jumpa pers di halaman Markas Polda Lampung.

Mengenai rincian jumlah perkara yang di ungkap, lebih lanjut kata Kapolda, Curas sebanyak 72 perkara, Curat sebanyak 172 perkara, Curanmor sebanyak 70 perkara, dan penyalahgunaan senjata api rakitan sebanyak 15 perkara.

Tidak hanya itu, petugas juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 231 paket dan mengamankan seorang tersangka inisial YMH, di seaport interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan.

“Dari ungkap perkara tersebut diamankan sebanyak 357 tersangka,”ujarnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, tambah Kapolda, ada yang ditetapkan dalam target Operasi sebanyak 15 target, dan bisa dicapai 100 persen, ditambah ungkap barang hasil kejahatan total 1.066 barang dengan rincian, 6 unit mobil, 103 motor, 24 pucuk senjata api rakitan, 55 butir amunisi, 17 bilah senjata tajam, 33 buah kunci leter T, 73 unit Hp, 6 unit Televisi, 6 perhisan emas berupa cicin, dan 709 barang lainnya.

“Kita doa kan semoga saja para tersangka, bisa sadar dan bertobat. Terutama dalam mencari nafkah dengan cara yang benar dan halal,”ungkapnya. (Jeje)