JAKARTA – YU, 31, pria asal Cilacap, Jawa Tengah, yang di duga pengedar Narkoba tertangkap petugas yang ‎sedang melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di depan satu di Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Kamis (5/10/2017) subuh.

Pria asal Cilacap itu diamankan berikut barang bukti sabu 10 gram yang ditemukan dalam plastik kliek. 

“Rencananya barang haram itu mau diantar pada seseorang namun keburu terjaring razia,”papar Kapolek Cempaka Putih Kompol Rossiana.

Keterangan yang dihimpun sebelum petugas melakukan operasi Cipkon, sudah mendapat informasi pengedar barang haram masih ada dikawasan Cempaka Putih. Sekitar puku 04:30, petugas langsung melakukan operasi di sepanjang Jalan Letjen Suprapto.

Begitu operasi dilakukan, seorang pria pengendara sepeda motor semula dicurigai lalu diberhentikan persis di depan salah satu hotel. Karena curiga, petugas selain meriksa STNK juga menggeledeh tubuh penggendara.

Namun disaat petugas meriksa ternyata ditemukan sabu dalam bungkusan rokok. Karena barang bukti ada, polisi kemudian mengamankannya ke kantor polisi. Kini pria tersebut dijebloskan ke dalam sel Polsek Cempaka Putih.

Dari hasil pemeriksaan, pria itu mengaku baru pertama melakukan dan disuruh mengantar pada seseorang dikawasan Kemayoran. “Belum lagi mencicipi uang dari bos eh keburu ketangkap,” akunya. (Amor)