TANAH DATAR – Ratusan Masyarakat Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kabupaten Tanah Datar unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Tanah Datar perihal Lapangan Pacu Kuda yang diklaim sebagai tanah Ulayat Nagari Baringin pada Jumat (06/10/17). Demo ini berlangsung damai mulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti demo ini, DPRD Tanah Datar ajak para Tokoh Masyarakat yang berunjuk rasa tersebut untuk masuk dan berdiskusi didalam gedung. Dalam diskusi itu masyarakat Jorong Bukit Gombak mengutarakan 3 (tiga) tuntutan terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. Pertama, untuk menyelesaikan Tapal Batas antara Nagari Baringin dengan Nagari Saruaso, yang mana batas diantara kedua Nagari (desa) ini dianggap masih belum jelas dan tegas. Kedua, Menghentikan segala aktifitas di Tanah Ulayat Masyarakat Jorong Bukit Gombak. Yang mana lokasi tanah ulayat Nagari ini diklaim tepat di lapangan Pacu Kuda. Dan Ketiga, Agar DPRD Pro Aktif mendorong pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk menyelesaikan persoalan Tapal Batas.

N. Malin Maharadjo selaku Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Baringin mengatakan bahwa aksi ini dilakukan Karena ketidakpuasan warga Baringin, khususnya Niniak Mamak (Pemuka Adat) terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang tidak menanggapi surat dari niniak mamak. “Hal ini kita lakukan sebab pemerintah daerah sama sekali tidak mengindahkan surat yang sudah dua kali kami kirimkan. Kami ingin menuntut keadilan dalam penyelesaian sengketa Tanah Pacuan Kuda yang merupakat ulayat Nagari.” Tuturnya.

Beliau juga mengatakan, “Masyarakat Nagari tidak melarang atau menghalang-halangi kegiatan pacu kuda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, namun apabila masalah ini dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan pertikaian antar sesama warga Nagari.” Sebutnya.

Diskusi ini dihadiri oleh beberapa pihak yaitu Zuldafri Dharma selaku Wakil Bupati Tanah Datar, Anton Yondra, SE selaku Ketua DPRD, Elizar, SH selaku Sekretaris Dewan, Para Anggota DPRD lainnya serta Tokoh Masyarakat Nagari Baringin. Dan pada akhirnya berujung kepada kesepakatan kedua belah pihak (DPRD dan Masyarakat Nagari Baringin) untuk merealisasikan tuntutan masyarakat Nagari Baringin tersebut secara bersama-sama.

Namun ketika Awak Media menanyakan apakah kegiatan Pacu Kuda yang akan dilaksanakan pada waktu dekat ini akan diundur atau tetap dilaksanakan, Anton Yondra selaku Ketua DPRD Tanah Datar mengaku belum tau bagaimana keputusannya dan harus koordinasi dulu, namun ia mengaku belum mendengar kabar tentang akan diadakannya kegiatan pacu kuda. “Kalau masalah diundur atau dibatalkannya pacu kuda, masyarakat baringin tadi sudah menegaskan bahwa mereka tidak menuntut agar kegiatan pacu kuda dihentikan. Namun mereka mengatakan bahwa mereka tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi perselisihan saat kegiatan berlangsung. Dan maaf saja, DPRD belum tau apa-apa tentang kegiatan pacu kuda, kapan diselenggarakan, bahkan hingga sekarang tidak tau bagaimana SK Panitianya.” Tuturnya. (Agustin)