LANGSA – Terkait dengan adanya dugaan penggunaan Dana Alokasi Gampong secara fiktif tahun 2016 yang dilakukan oleh oknum keuchik Jawahir yang dilaporkan ke bareskrim Mabes Polri oleh masyarakat Telaga Tujuh kecamatan Langsa Barat kota Langsa.

surat SP2HP dari mabes Polri

Perwakilan masyarakat Telaga Tujuh, mendatangi Polres Langsa yang di dampingi oleh wartawan untuk mempertanyakan proses dan tindak lanjut terkait dengan surat SP2HP  dari Bareskrim Mabes Polri, namun kata perwakilan  masyarakat Telaga Tujuh,” Jawaban dari pihak Polres,”kami masih menunggu surat dari Polda Aceh,” kata Mohammad Tohir dan Elfizar sebagai perwakilan masyarakat Telaga Tujuh. Jumat (13/10/17). 

Masyarakat sangat mengharap kan agar persoalan yang terjadi di desa nya segera di tuntaskan, agar masyarakat mengetahui dengan jelas hasil proses serta tindak lanjutnya, “Masyarakat Telaga Tujuh sangat berharap agar segera di proses terkait dengan dugaan penggunaan Alokasi Dana Gampong (2016) secara fiktif yang dilakukan oleh oknum geuchik Jawahir,” tegas Mohamad Tohir dan Eldizar. 

Sayangnya, sudah beberapa kali diberitakan geuchik Jawahir dan berulangkali dihubungi selular nya selalu tidak aktif. (Muhd/Wira)