BANDA ACEH – Kamaruddin SH maju sebagai Caleg DPR RI guna berjuang mengawal dan membela Undang-Undang Pemerintahan Aceh menuju kesejahteraan warga.

“Selama ini pengawalan terhadap UUPA di pusat lemah karena selalu jadi kepentingan politik, bukan alat kesejahteraan. Padahal klausul-klausul UUPA banyak sekali bicara tentang kesejehteraan. Ini yang seharusnya menjadi fokus. Dan saya putuskan maju ke DPR RI mewakili Dapil Aceh dua karena kedudukan Aceh harus diperkuat di parlemen pusat, sekaligus mengawal dan menjaga agar implementasi UUPA berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Kamaruddin dalam acara Ngopi dan bincang-bincang isu terkini Aceh di Bireuen, bersama pemuda PSI, perempuan, Ormas dan tokoh kabupaten setempat.

Advokat muda Kamaruddin telah terdaftar sebagai Caleg DPRRI di DPP PSI, Selasa 19 September 2017 lalu. Ketika mendaftar, Kamaruddin didampingi Ampon Man, tokoh Aceh dan juru runding GAM.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Aceh terutama Dapil Aceh dua dari Bireuen, Aceh Utara, Lhok Seumawe, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Aceh Tengah,” ungkap Kamaruddin, Alumnus Hukum UGM.
Tokoh muda Bireuen, Amar membenarkan statemen yang disampaikan Ketua DPW PSI Aceh ini.

“Elite selalu gaduh ketika UUPA dikaitkan dengan politik. Tetapi mereka diam ketika UUPA dikaitkan dengan persoalan ekonomi dan kesejehteraan,” teriak Amar di forum.

Menanggapi berbagai pernyataan dan pertanyaan peserta diskusi, Kamaruddin berkomitmen dan tegas menyatakan,

“Jika sekarang saya bela UUPA di ranah hukum, maka kedepan saya akan perkuat UUPA di Parlemen. Bukan UUPA sebagai alat politik, tetapi UUPA yang mensejahterakan rakyat Aceh,” ujarnya. (Muhammad)