LANGSA – Proyek dana Aspirasi anggota Hj. Fatimah salah seorang anggota DPRA  Komisi III, Hj. Fatimah dari Partai Nasdem, terkesan seperti siluman yang telah  menghantui warga Gampong Alur Sentang (Wono Sari) Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Pasalnya, menurut keterangan tokoh masyarakat setempat dijelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu rekanan bernama Mucksin warga kota Langsa, hal yang sama juga di benarkan oleh salah seorang tim pemenangan Hj. Fatimah menjadi  anggota DPRA itu yang ditugaskan untuk  mengawasi proyek tersebut,  saat dihubungi wartawan melalui telpon selularnya, J, mengatakan anggaran proyek tersebut hampir mencapai RP 1 Milyar.

“angka pasti nya saya tidak tau, yang pasti anggarannya Delapan Ratusan Juta  lebih, “jelas nya. Selasa (17/10/17).

Hal senada juga di sampaikan oleh Nasib, Keuchik Gampong Alur Sentang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, saat di temui wartawan  Selasa (17/10/17) Nasib menyebutkan proyek tersebut adalah dana aspirasi ibu Hj. Fatimah anggota DPRA dari Partai Nasdem.

Nasib menambahkan, pengerjaan proyek tersebut setahu dirinya tidak pernah diawasi oleh Consultant maupun PPTK (Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan) dari dinas terkait.

“saya tidak pernah melihat orang dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) maupun Consultant di lapangan, kalau rekanan (kontraktor) ada juga  datang, berdua bersama supirnya, kalau Consultant bersama orang dinas  PU, itu saya tidak pernah lihat,” ujar Nasib.

Menurut keluhan warga setempat, akibat pengerjaan proyek tersebut terjadi penumpukan tanah liat di badan jalan, sehingga  saat ini sangat susah di lalui, warga juga menjelaakan, di lokasi yang sama sudah beberapa kali di kucurkan anggaran, namun bukan menjadi mamfaat yang di terima, tapi  sengsara yang di alami warga akibat penimbunan jalan dengan tanah.

Ternyata dengan pekerjaan proyek yang tidak beemanfaat tersebut banyak warga yang menyesalkan, oleh karena di lokasi tersebut sudah beberapa kali di kucurkan anggaran dari pemerintah, namun sia-sia,  seperti pada tahun 2013 pernah di kerjakan, kemudian pada tahun 2016 dan yang terakhir pada tahun 2017 ini, namun warga hanya menerima imbas dari ulah rekanan nakal yang hanya  ingin mengeruk dan mendapatkan keuntungan besar  dari proyek tersebut. (Muhd/Wira)