JAKARTA – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana terhadap Mohd Hairulanuar bin Sulaiman warga Kampung Parit Sungai Berong, Senggarang, Johor, Malaysia pada lelaki pemilik koper yang sempat menghebohkan Polda Metro Jaya karena diduga bom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia dan imigrasi terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan kami, untuk sementara tidak ditemukan tindak pidana kemudian langkah-langkah lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kedutaan besar Malaysia,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/10/2017).

Nico menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku tinggal di Indonesia sejak 11 Oktober 2017 lalu melalui wilayah Batam kemudian menuju Yogyakarta dan menuju ke Jakarta. Kedatangannya ke Indonesia sendiri diakui dalam rangka mencari istrinya.

“Yang bersangkutan mengaku meninggalkan tas karena menggelandang sudah hampir tiga hari, ia kehabisan uang sehingga melakukan kegiatan menggelandang dan tinggal di depan kantor Polda Metro Jaya ataupun sekitar SCBD ini,” tutur Nico.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Mohd mengaku bergabung dengan beberapa pengamen jalanan. “Dia mencari uang dengan cara bergabung dengan beberapa orang untuk mengamen,” kata dia.

Dari dalam tas itu sendiri polisi tidak menemukan adanya benda-benda berbahaya atau yang membahayakan, sehingga polisi berkesimpulan tidak ada tindak pidana yang sengaja dilakukan pelaku.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan dalam tas berisi beberapa pakaian kemudian alat tulis dan juga beberapa perlengkapan untuk kegiatan mandi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rabu, (18/10/2017), dua ransel besar ditemukan petugas piket jaga di pos penjagaan pintu masuk pejalan kaki Polda Metro Jaya. Setelah ditanyakan tidak ada yang mengaku memiliki tas tersebut anggota melaporkan ke pimpinannya yang diteruskan ke tim anti teror Gegana.

Berselang tidak begitu lama, tas berhasil dievakuasi dan tidak ditemukan benda berbahaya. Polisi mengamankan seorang pria Warga Negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik koper di atas JPO Semanggi tidak jauh dari lokasi penemuan koper. (Fajar)