JAKARTA – Selama 3 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa terobosan sudah dilakukan di sektor kelautan dan perikanan. Lewat tangan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing diberantas dengan tegas.

Dia mengatakan, pemberantasan IUU Fishing salah satunya dilakukan dengan menghukum pelanggar. “Ada 317 kapal yang telah kami tenggelamkan dalam tiga tahun ini,” katanya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu, (18/10/17) siang.

Mayoritas merupakan milik asing dengan total 314 kapal. Sedangkan sisanya merupakan kapal ikan Indonesia. Sebanyak 317 kapal ditenggelamkan karena terbukti melakukan IUU Fishing di laut Indonesia.

Akibat tindakan itu Produksi perikanan juga tercatat naik dari 20,84 juta ton di 2014 menjadi 23,51 juta ton di 2016. Konsumsi ikan juga mengalami peningkatan, yaitu pada 2014 sebesar 38,14 kilogram per kapita per tahun menjadi 43,94 kilogram per kapita per tahun di 2016.

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya (SDA) Perikanan juga mengalami kenaikan dari Rp 77,47 miliar di 2015 menjadi Rp 386,1 miliar. Daya beli masyarakat perikanan juga mengalami kenaikan dari 102,73 ke 103,79. “Penerimaan PNBP juga naik dari Rp 77 miliar menjadi Rp 386 miliar di 2016. PNBP ini kita pungut dari kapal 30 GT ke atas. Sementara 10-30 GT itu dipungut di provinsi,” jelasnya.

Kapal yang paling banyak ditenggelamkan adalah milik Vietnam. Jumlahnya mencapai 142 kapal. Adapun kapal Filipina menempati posisi kedua dengan jumlah 70 kapal, diikuti Malaysia dengan 58 kapal. Kapal asing lain berasal dari Thailand, Cina, Belize, Nigeria, dan Papua Nugini.

Dampak dari pemberantasan itu adalah bertambahnya pasokan ikan di laut Indonesia. Pada 2016, pasokannya 12,54 juta ton per tahun. Angkanya naik dari 2015, yang hanya 9,93 juta ton per tahun.  Nilai ekspor ikan hingga pertengahan tahun ini tercatat US$ 2,38 miliar. Susi menargetkan angkanya mencapai US$ 5 miliar pada akhir tahun nanti atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu US$ 4,17 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Eko Djalmo juga menjelaskan, jumlah kapal illegal fishing yang ditenggelamkan meningkat setiap tahunnya. Jika pada 2014, sebanyak 8 kapal, pada tahun 2015 naik drastis menjadi 113 kapal dan di tahun 2016 sebanyak 115 kapal ditenggelamkan. Menurutnya, kapal-kapal yang berhasil ditenggelamkan berasal dari berbagai negara. Tidak hanya dari negera tetangga seperti Malaysia dan Filipina, namun hingga Afrika dan Eropa. (Jones)