JAKARTA  – Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian RI) menggandeng perusahaan penyedia aplikasi taksi online Grab Indonesia untuk menyediakan titik penjemputan taksi online di Bandara Soekarno-Hatta. Memesan taksi online di Bandara Soekarno-Hatta biasanya harus kucing-kucingan antara sopir dengan petugas Aviation Security, kini hal itu tidak terjadi lagi.

Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta mulai hari ini menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Inkoppol. Taksi online yang sudah mendapatkan fasilitas di sana adalah Grab.

Armada taksi online dari GrabCar telah secara resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, para pengemudi GrabCar ini nantinya bisa bekerja secara leluasa.

“Ini merupakan kerja sama yang telah dinanti-nantikan, karena banyak sekali peminat transportasi online ini. Kami mohon maaf kalau sebelumnya sopir taksi online kami proses, dengan kerja sama ini, tidak lagi seperti itu karena statusnya sudah resmi,” kata Commercial Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Sukesta Ganewati, saat memberi sambutan di acara peresmian operasional GrabCar, Senin (23/10/17) pagi.

Dia menjelaskan, pengemudi GrabCar yang tergabung dalam Inkoppol itu dipastikan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya mobil menjalani uji KIR, berstiker khusus, dan pengemudinya punya SIM A Umum. Jika pihaknya menemui armada taksi online yang tidak berstiker dan memenuhi syarat yang telah disebutkan, maka petugas Aviation Security akan tetap menindak dan memproses pengemudinya karena dianggap ilegal.

Pantauan di lokasi, pada terminal kedatangan 1A, 1B, 1C, dan 2F, telah terdapat gerai khusus bagi taksi online Grab. Gerai-gerai tersebut berlokasi cukup strategis, yakni berada tepat di samping sebelah kanan dari pintu keluar terminal kedatangan.

“Stiker itu sebagai penanda bahwa armada tersebut adalah yang resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, baru Grab dari perusahaan penyedia jasa transportasi online yang bekerja sama untuk beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Sukesta.

Ke depan, pihaknya membuka kemungkinan bagi perusahaan serupa, seperti Go-Jek maupun Uber, untuk bekerja sama juga dengan bergabung ke Inkoppol untuk bisa beroperasi resmi di area bandara.

Untuk bisa mendapatkan layanan ini, calon penumpang cukup mengunjungi titik penjemputan Grab yang terletak di lokasi yang sama dengan antrian taksi konvensional. Nantinya petugas Grab akan membantu pemesanan instan bersama dengan petugas yang membantu memindahkan barang bawaan penumpang. (Jones)