PIDIE – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Moch. Fachrudin, S.Sos saat berkunjung ke Kodim 0102/Pidie meminta kepada para prajurit untuk menghindari tujuh pelanggaran berat, Rabu (25/10/2017).

Tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari itu ialah penyalahgunaan senjata api serta munisi dan bahan peledak (muhandak), penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, disersi dan insubordinasi, perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antaranggota TNI dan terutama dengan personel Polri. Kemudian, pelanggaran susila terutama dengan keluarga TNI, penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, beking, dan tindakan ilegal lainnya.

Pelanggaran berat oleh prajurit TNI akan menimbulkan dampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga maupun terhadap institusi TNI.

“Ingat, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” tegasnya.

Sebagai satuan teritorial yang berada di tengah masyarakat, keberhasilan pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari dukungan masyarakat dan kondisi wilayah di sekitar.

Oleh karena itu sangat diperlukan upaya pembinaan teritorial terbatas agar prajurit mengenal lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar pangkalan sehingga akan tercipta komunikasi yang harmonis, akhir imbuh Pangdam.

Hadir Danrem 011/LW Kolonel Inf Agus, Kapolres Pidie AKBP Andi M.S. Siregar, Kajari Pidie B.R. Efendi, Kajari Pidie Jaya Abdul Muin, SH., Asisten II Pidie Drs Maddan, Ketua DPRK Pidie Muhammad AR., Danpomdam IM Kolonel Cpm Kemas, Aspers Kolonel Inf Yunardi, Aster Kolonel Inf Mahesa, Asintel Kolonel Inf Hendriyadi dan Kazidam Kolonel Czi Erfin. (Muhd)