JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyimpanan Sabu diperkirakan seberat 100 kilogram, yang disembunyikan di alat berat forklif di sebuah ruko di kawasan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (27/10) malam. Selain itu, Polisi juga mengamankan LE 45 tahun, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan yang memimpin langsung jalannya penggerebekan belum bisa merinci jumlah pasti sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket tersebut, dugaan sementara berkisar 100 kg.

“Untuk jumlah barang bukti saya belum bisa pastikan jumlahnya, sebab masih kami lakukan penghitungan,” kata Suwondo di Jakarta, Sabtu, (28/10/2017).

Saat dilakukan penggerebekan, sabu tersebut disembunyikan dalam dua unit kendaraan forklift atau alat berat pengangkat barang dengan maksud untuk mengelabui petugas.

Hingga Sabtu pagi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus melakukan penyisiran disekitar lokasi untuk mencari barang bukti lain dan melakukan pendataan. “Untuk jumlahnya kami belum bisa sampaikan persisnya. Nanti akan segera dirilis ya,” pungkasnya. (Jenal)