LAMPUNG – Pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan yang menimpa supir angkutan umum. Motifnya adalah membela adik yang dikeroyok, tersangka EY (32) mengambil badik yang terjatuh lalu menusuk supir angkot Sukarame Anggiat T Sipahutar alias Ucok (40) sopir angkutan Tanjungkarang  Sukarame.

“Terus terang saya khilaf melihat korban (Ucok) memukul adik saya entah apa penyebabnya adik saya sampai  wajahnya berdarah, ” kata EY, di Mapolresta Bandarlampung, pada Sabtu (28/10) sore.

“Masalah ini tidak ada kaitannya dengan masalah ojek online  yang sedang berselisih dengan ojek pangkalan, ini murni karena saya kesal melihat adik saya dipukuli orang sebagai kakak saya harus bela adik saya,” tambahnya.
Sedangkan, untuk pisau yang digunakannya menujah korban, EY mengelak kalau itu miliknya dengan alasan badik itu ada di lokasi pengeroyokan.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Pitono menjelaskan kalau tersangka murni melakukan penganiayaan berat mengakibatkan korban mengalami luka parah tusukan di dada dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. (Jeje)