JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil siapa saja yang mengetahui tentang dugaan suap terkait pembahasan Perda reklamasi Jakarta. Termasuk meminta keterangan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
“Kalau penyidik kami menganggap penting, pihak yang dianggap tahu akan dimintai keterangan,” ujar Wakil ketua KPK laode Muhammad Sfarif, Senin (30/10/2017).

Hanya saja, kata Laode, ia belum mengetahui tentang jadwal pemanggilan untuk pemeriksaannya. “Belum tahu,” katanya.

Ia mengakui tengah menangani pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda mengenai reklamasi Jakarta dengan target tersangka korporasi. KPK pada Jumat (27/10/2017) telah memanggil Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. “Ini masih kasus lama,” sambungnya.

Usai pemeriksaan, Saefullah mengaku diperiksa masalah Pulau G hasil reklamasi. izin pelaksaan pulau itu dipegang PT Muara Wisesa Samudera. Namun PTUN DKI Jakarta membatalkan izin anak perusahaan PT Agung Podomoro Land tersebut.

“Saya ditanyai proses kajian lingkungan hidup strategis pulau itu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRS DKI Jakarta, Mogamad Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, divonis bersalah oleh pengadilan tipikor Jakarta terkait dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta. (Fajar)