TANGERANG SELATAN – Pabrik pembuat petasan digerebek jajaran Kepolisian Tangerang Selatan. Pabrik yang berada di areal persawahan ternyata milik seorang Ketua RW 06, Kelurahan Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan.

Pemilik pabrik petasan berbagai ukuran dan jenis tidak dapat berbuat banyak,ketika tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengerebek lokasi itu.Pemilik hanya bisa pasrah saat barang bukti petasan siap edar berbagai ukuran yang disimpan di 25 karung plastik dan lainnya di angkut petugas.

Kegiatan pengerebekan dan razia petasan tersebut berkat informasi warga Desa Cijatra yang mengatakan ada salah satu rumah di tengah persawahan yang selama ini dijadikan pabrik pembuatan petasan di lingkungan RW 06, Kampung Undrus,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (2/11/2017).

Mendapatkan informasi tersebut jajaran tim vipers dan Reskrim Polres Tangsel malakukan penyidikan dan survai ke lokasi tersebut. Keberadaan pabrik petasan sangat tersembunyi dan memang berada di tengah perkebunan areal persawahan jauh dari pemukiman masyarakat sekitar.

Menurut dia, setelah dilakukan penyidikan dan penyisiran oleh tim vipers maupun buru sergap Polres Tangsel ternyata lokasi pabrik sangat tersembunyi dan jauh dari pemukiman warga. Saat melakukan pengerebekan ternyata pemilik pabrik yaitu Ade Muhtar, 45, warga RW 06, Kampung Undrus, Desa Cijantra berada di lokasi pabrik sedang mengumpulkan petasan siap edar di dalam pabrik.

AM yang juga Ketua RW 06 tidak dapat berbuat banyak dan hanya pasrah saat tim vipers menyiduk dan menangkapnya berserta barang bukti petasan siap edar yang ada di dalam pabrik tersebut. Barang bukti petasan yang berhasil disita antara lain petasan diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, bron percikan warna abu-abu sebanyak 2 kg.

Tidak hanya itu petasan siap edar saja, tambah AKP Alexander Yurikho, pihaknya juga berhasil menyita sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, satu rentengnya sepanjang 30 cm, dan cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung, Dan tiga tersangka lain yang sebagai pembuat petasan masih terus dikejar petugas yaitu M, MS dan A.

Dari keterangan AM cara membuat petasan sangat sederhana dan peralatan yang diperoleh banyak dijumpai di lingkungan sekitar kita seperti seperti palu kayu dan cangkang ukuran besar dan kecil. Ketiga pekerja yang buron kini masih dikejar dan AM sendiri telah ditahan di Polres Tangsel. (Jeje)