TANGERANG – Dua pria mengaku sebagai petugas leasing merampas mobil di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. di bekuk tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Kedua pria pelaku perampas mobil itu berasal dari Bogor, Jawa Barat. Keduanya kini telah diamankan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama Perdi (42) dan Irwan Saputra (38). Kedua pria itu tertangkap basah tengah melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap Hendra Irawan, seorang pengemudi Toyota Avanza.

“Pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Legok. Tiba-tiba ada enam orang menggunakan tiga motor memepet dan menghadang mobil korban,” kata Alexander, Jumat (3/11/2017).

Perang mulut pun terjadi. Pelaku meminta paksa kunci mobil korban. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

“Dua dari enam pelaku diamankan. Sedangkan empat pelaku lainnya kabur dan saat dalam perburuan Tim Vipers Polres Tangsel, ” imbuh Alexander.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sebagai leasing. Mereka menghentikan mobil korban yang berstatus kredit tersebut.

“Korban dua bulan belum bayar cicilan. Kalau pun tidak bayar caranya bukan seperti itu,” ujar Alexander.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Sub Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Tangerang Selatan. (Jeje)