MEDAN – Sebuah rumah di Jalan Pertemuan, Kelurahan Sidorame Timur, Medan di gerebek Polisi. Dalam penggrebekan itu seorang ibu rumah tangga berinisial S, ditangkap dan diamankan 70 kg ganja dan 7 ons sabu,Sementara saat penggrebekan sang suami berhasil buron.

“Suami S berinisial K,dia kabur. Saat ini S masih diperiksa penyidik,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).

Disebutkan Hendri, penggerebekan dilakukan pada Selasa (31/10) di kediaman pelaku. Awalnya, polisi mendapat informasi warga yang mencurigai aktivitas pasangan suami isteri ini.

Lalu, polisi meluncur ke lokasi dan menggrebek rumah tersangka. Namun, saat petugas masuk, tersangka K kabur dengan cara melompat dan kabur melalui jendela rumah.

“Polisi menemukan 70 kg ganja dan 7 ons sabu. Polisi masih mengejar tersangka K. Barang haram itu dari Aceh. Rencanannya diedarkan di Medan,”tutup Hendri. (Hadi)