JAKARTA – Kampung Berland Matraman Jakarta Timur, di gerebek aparat ke polisian Resort Jakarta Timur. Dalam penggrebekan itu, petugas berhasil menciduk sebanyak 14 orang yang diduga sebagai pengedar dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Minggu (5/11/2017). 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, nama kampung Berland memang tidak asing lagi di telinga masyarakat, karena menjadi salah satu tempat transaksi narkoba. “Upaya yang kita lakukan ini untuk mencegah peredaran narkoba dikawasan tersebut. Jangan sampai kampung Berland jadi sarang narkoba lagi,” katanya, Minggu (5/11/2017).

Dalam operasi narkoba di kampung Berland Sebelymnya juga dilakukan pada hari Sabtu (4/11), kata Andry, sedikitnya 67 personil gabungan diterjunkan. Adapun hasil Operasi Narkoba tersebut diamankan 14 orang diantarannya seorang wanita yang positif mengunakan narkotika. “Ada juga beberapa diantaranya kedapatan membawa narkotika jenis shabu, makanya langsung diamankan,” ujar Andry.

Kapolres menjelaskan,mereka yang di amankan ada 14 orang yang diantaranya GM, DY, US, Ju, MR, AS, MGW, PN, Wa, Me, Da, Za, Nug, Huo. “Hampir sebagian besar yang diamankan, terbukti positif sebagai pengguna shabu,” ungkapnya.

Untuk mencari barang bukti lainya, polisi menyisir empat titik lokasi yang diduga sering terjadi tindak transaksi narkotika yang dilakukan didalam rumah, diantaranya rumah milik Gerald, Juraedah, Hudoyo dan Zaenudin. “Operasi berjalan dengan lancar, disaksikan ketua RT/RW setempat, dan warga sekitar,” tambah Andry.

Operasi tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket shabu siap edar, sajam, alat hisap sabu, puluhan klip palstic, dan beberapa uang tunai Rp2,3 juta yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika jenis shabu. “Kami juga sudah melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi kembali untuk bukti pemeriksaaan,” tutupnya. (Hadi)