JAKARTA – Sat Reskrim Polsek Kalideres berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan berkedok PNS bernama Yuli Ratnasari (32). Pelaku diringkus ditempat tinggalnya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, kini Yuli harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan cara menyebar informasi atau iklan bahwa ia dapat menyalurkan kerja menjadi PNS. Setelah ada korban yang mendaftar, oleh pelaku, korban tersebut dimasukkan ke dalam group WhatsApp untuk berkomunikasi. 

Didalam group itu, terdapat kelompok pertama dan kelompok kedua. Kelompok pertama yang dimaksud adalah senior dan yang kedua korban baru. Untuk senior, mereka sudah menerima bayaran dari pelaku dengan besaran Rp 150 ribu sehari. Kejahatan ini sudah dilakukan pelaku selama tiga bulan. 
Ditemui di Kantor Kepolisan, salah satu korban bernama Iman mengaku kesal lantaran sudah ditipu mentah-mentah oleh Yuli (pelaku). Pasalnya, ia di iming-imingi menjadi asisten pribadi Walikota Jakarta Barat oleh pelaku. Untuk mendapatkan jabatan itu, Iman harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.  
“Saya ditawarin jadi Aspri (asisten pribadi). Saya udah keluar duit Rp 4,5 juta, ” ucap Iman, Jumat (10/11).
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Iman, pelaku menyuruh semua korbannya untuk menyerahkan surat – surat seperti Kartu Keluarga, KTP dan lainnya. Ia juga menceritakan, bahwa korban kejahatan ini sudah mencapai ratusan orang. Tak hanya itu, ia bersama korban lainnya juga sudah mengikuti ujian yang diselenggarakan pelaku di Gor Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat Belum lama ini. 
“Korban sudah sampai 130 orang. Ini yang disini hanya beberapa orang. Kasian mereka baru pada lulus sekolah, ” kata 

Iman sambil menunjuk ke korban lainnya. Iman menuturkan, mereka (korban) sudah dimintai uang sekira Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. 

Sementara, Kapolsek Kalideres Kompol Effendi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Keterangan sementara yang didapat, pelaku merupakan mantan pekerja PHL di bagian Tata Ruang. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming – imingi dapat menyalurkan kerja di PNS. 

“Cara rekrutnya melalui mulut ke mulut. Pelaku juga membuat group akun media dimana disitu korban komunikasi. Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan karena masih kita dalami,” tuturnya. (Leman/Jeje)