JAKARTA – Jenazah bocah malang yang tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri hanya karena sering mengompol di kamar kosnya, di jalan Asem Raya No 1 Rt 06/08 Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, akan di kramasi di rumah Duka Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Sejumlah keluargapun tampak terlihat berdatangan dan turut mendoakan korban yang di ketahui berinitial GW 5 tahun. Senin (13/11/2017) sore.

Sementara sang ibu yang di Ketahui bernama Novi Wanti (30), hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Metro Jakarta Barat. Rencananya pihak Kepolisian bakal membawa pelaku ke RS, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie S.I.K., M.H memberikan keterangan pers pada minggu siang (12/11/2017) terkait tentang pembunuhan sadis tersebut dengan tersangka pelaku berinisial NW (30 th), bertempat di Markas Polrestro Jakarta Barat, Jl. S.Parman, Slipi, Jakarta.
Menurut Roycke, dari hasil penyelidikan Kepolisian, pelaku NW mengakui dan tega membunuh anak kandungnya GW (5 th) hanya gara-gara korban sering ngompol di tempat tidur dalam beberapa hari terakhir.
Tersangka NW marah, lanjut Roycke, kemudian NW menganiaya korban GW dengan cara memukuli korban berulang-ulang kali, tidak sampai disitu Tersangka yang kesal karena korban menangis tidak berhenti.
“Lalu tangan korban diikat tali plastik dan Tersangka menyemprotkan cairan anti serangga ke muka kemudian kepala korban ditutup dengan kantong plastik,” terang Roycke.
Atas perbuatan pelaku, pihak Polrestro Jakarta Barat menjerat Tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. “ancaman hukumannya paling lama 15 (lima belas) Tahun penjara,” tutup Kombes Pol Roycke Harry Langie. (Leman)