JAKARTA – Seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas dengan cara menyemprotkan obat pembasmi nyamuk (Baigon) di kamar kosnya di Jalan Asem Raya, Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, telah menyesali perbuatannya. Tidak hanya itu saja, ia juga menuturkan bahwa tindakannya yang telah menganiaya anaknya hingga tewas tak patut di contoh.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Manossoh, mengatakan pelaku Nov (30), sebelumnya sempat panik saat melihat anaknya, GW (5), sekarat karena dianiaya oleh dirinya yang diduga keracunan pembasmi serangga. Bahkan, ia sempat memberikan susu kemasan kaleng untuk menolong anaknya.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku saat dimintai keterangan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang (Rekonstruksi) di kamar kosnya di Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kemudian susu beruang yang merupakan sisa dari yang dipakai pelaku untuk memberikan pertolongan ketika anak tersebut mengalami kritis kita sita,” kata Iver saat memimpin olah TKP ulang, Selasa, (14/11/2017).
Dari hasil olah TKP ulang polisi juga menemukan sapu lidi dan tali nilon yang diakui pelaku barang-barang tersebut digunakan untuk menganiaya anaknya.
“Sapu lidi ini diakui oleh pelaku sebagai alat yang digunakan untuk memukul korban GW. Tali nilon biru digunakan pelaku untuk mengikat tangan dan kaki GW,” ujar Iver.
Tidak hanya itu, penyidik juga menyita dokumen penting dari rumah kontrakan tersebut. “Ada akte kelahiran si anak GW,” tuturnya. (Leman)