JAKARTA – Para pengusaha tempat hiburan malam di minta untuk mematuhi peraturan daerah no 6 tahun 2015, tentang Kepariwisataan yang mengatur soal penyalahgunaan narkoba. Permintaan itu di sampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jadi kami Pemprov DKI ingin kirimkan pesan pada semua, jangan biarkan tempat Anda jadi tempat peredaran narkoba,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11/2017).

Anies mengatakan ini terkait surat Polda Metro Jaya bahwa ada penggunaan narkoba di Diskotek Diamond, meskipun narkobanya berasal dari luar diskotek. Anies menginstruksikan Satpol PP untuk menutup diskotek itu.

“Artinya bila tempat itu ditemukan, kami tidak akan berikan kompromi,” tambah dia.
Dalam Perda tersebut, tempat hiburan malam yang kedapatan ada narkoba dua kali akan ditutup. Anies ingin pengusaha hiburan malam berkontribusi dalam pengawasan narkoba. Kata dia, itu demi masa depan generasi penerus bangsa.

“Ini anak-anak kita, masa depan kita. Enggak ada orangtua yang ingin anak-anak pergi, pulangnya dalam kondisi terjerat narkoba,” kata Anies.

Selain pada tempat hiburan malam, Anies mengatakan Pemprov DKI juga akan mengaktifkan RW Siaga untuk memantau peredaran narkoba di kampung.
“Kami enggak akan kompromi pada narkoba dan ingin semua keluarga dan orangtua di Jakarta merasa tenang di tempat ini karena pemprovnya aktif perangi dan cegah narkoba,” kata Anies.
Terkait masalah pengawasan tempat hiburan malam, pihak Suku Dinas Industri Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat seringkali mengingatkan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan tempat usahanya.

“Kita sering mengingatkan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan lokasi usahanya, baik lisan maupun tulisan. Bila terdapat bukti, seperti Diskotik Diamond yang tersangkut masalah kasus narkoba, maka sudah menjadi resiko untuk di tindak tegas sesuai Perda 6 tahun 2015,” Kata Kasie Pengawasan Industri Hiburan Sudin Pariwisata dan kebudayaan Jakarta Barat, Farizaludin. (Leman)