MEDAN – Gara gara jadi kurir narkoba, seorang ibu rumah tangga di bekuk aparat Kepolisian. Tersangka berinisial FTH, 37, ia tergiur uang Rp 10 juta. Tersangka adalah warga daro Desa Abuek Tingkeum, Kecamatan Juempa, Bireuen, Aceh, membawa barang bukti sabu seberat 1 kg.

Perjalanannya menjadi kurir narkoba rupanya tak berjalan mulus setelah ditangkap jajaran polisi. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih,  mengatakan dalam pemeriksaan bahwa sabu tersebut berasal dari Aceh. Dijelaskan Ganda, tersangka ditangkap Rabu (8/11) di pool bus Kurnia di Jalan Ringroad, Medan. Senin (13/11/2017).

Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga. Lalu, sejumlah polisi melakukan penyelidikan dan meluncur ke pool bus tersebut. Tersangka tak menduga bahwa gerak-geriknya dipantau petugas. Lalu, petugas menggeledah koper tersangka dan menemukan sabu seberat 1 kg.

“Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial ZK (buron) dari Aceh. Rencananya sabu tersebut diserahkan kepada seorang bandar narkoba di Medan. Tersangka diberi upah Rp 10 juta,” tutup Ganda. (Jaenal)