JAKARTA – Untuk menanggapi aspirasi warga masyarakat di dalam pelayanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana akan membuka layanan pengaduan di setiap kantor kecamatan. Tujuannya, agar warga yang memiliki masalah dalam pelayanan dapat diselesaikan dengan segera.
“Kita akan membuka kecamatan untuk menerima pengaduan dari warga yang menyangkut masalah-masalah yang dihadapi oleh warga, masalah apa pun juga, bawa ke kecamatan,” kata Anies Baswedan usai kegiatan pengarahan gubernur dan wakil gubernur kepada para wali kota/bupati, camat, dan lurah se-Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Untuk menunjang layanan pengaduan tersebut, kecamatan akan dibuka pada hari Sabtu, pukul 08.00-11.00 WIB. Warga dipersilakan mengadukan masalahnya ke kecamatan pada hari tersebut.

“Kecamatan akan dibuka hari Sabtu, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB untuk menerima keluhan warga. Di luar hari itu, tentu boleh. Tapi hari itu adalah open house, mereka buka kecamatan, dan warga silakan datang membawa masalahnya,” ujarnya. 

Anies mengungkapkan masalah yang diadukan warga tersebut akan dibicarakan dalam pertemuan di level kecamatan. Meski demikian, jika nantinya kecamatan tidak bisa menangani permasalahan tersebut, aduan warga akan dibawa ke pertemuan tingkat wali kota. 
“Jadi Sabtu mereka (kecamatan) terima, Senin mereka bicarakan di level kecamatan. Kalau masalah tidak bisa diselesaikan, Selasa-Rabu dibawa ke tingkat wali kota, dan harus sudah ada solusi. Kalau tidak ada solusi, bawa ke Balai Kota dan dibicarakan di sini,” katanya. 
Tujuan dibukanya layanan pengaduan di kecamatan tersebut memudahkan warga mendapatkan solusi dari pemerintah. Menurut Anies, ada banyak masalah warga yang selama ini tidak sampai ke Balai Kota karena terkendala jarak. 
“Jadi ini tujuannya adalah masalah-masalah bisa diselesaikan dengan cepat tanpa merepotkan warga. Kalau cuma di sini, bukan tujuannya itu. Karena terlalu sedikit juga yang datang. Ada terlalu banyak masalah yang tidak sampai juga ke Balai Kota,” tutur Anies. 
Rencananya, layanan pengaduan di kecamatan mulai dibuka pada Sabtu, 18 November mendatang. Pemprov DKI kemudian akan mengevaluasi efektivitas layanan pengaduan tersebut.
“Mulai 18 November. Nanti kita evaluasi. Kita evaluasi apa, karena kita tentukan hari Sabtu tujuannya adalah supaya warga yang bekerja tidak harus cuti untuk mendatangi kantor pemerintah. Mereka bisa datang hari Sabtu,” katanya. 
“Kita yang justru mengatur istirahatnya. Nanti kita lihat, apakah tingkat kehadirannya optimal atau tidak, nanti kita evaluasi sesudah jalan. Tapi kita jalan dulu hari Sabtu,” lanjut Anies. 
Untuk diketahui, layanan pengaduan masyarakat selama ini dibuka di pendapa Balai Kota DKI. Warga dapat melaporkan pengaduan melalui posko yang ada di pendapa tersebut. (Hadi)