JAKARTA – Setya Novanto terus di buru oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan hingga Kamis (15/11/2017) pukul 05.00, pihak KPK belum mampu menangkap Setya Novanto.

Tidak menemukan Ketua DPR itu di rumahnya Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya penyidik KPK meninggalkannya kediaman Setya Novanto.

Mereka hampir lima jam berada di rumah Ketua Umum Golkar itu. Namun waktu keluar, 10 penyidik KPK membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.

Tidak satu pun penyidik KPK itu mau menjelaskan apa yang mereka bawa dari rumah Setya Novanto. Mereka hanya diam berjalan menuju mobil masing-masing. Mereka pun enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.

Menurut pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, penyidik KPK itu hanya membawa CCTV dari rumah Novanto. “Tidak ada yang diambil, cuma CCTV saja,” kata Fredrich Kamis (16/11/2017) dini hari.

Masih menurut Yunadi, di dalam penyidik KPK itu sebagian ada yang mengambil foto dan video layaknya wartawan.

Soal koper-koper yang dibawa KPK, menurutnya itu adalah koper yang dibawa para penyidik sendiri. “Yang dibawa cuma satu, CCTV di depan sini. Ya itu saja. Nggak ada lagi,” kata Fredrich menunjuk CCTV di pos sekuriti.

Seperti diketahui sejak Rabu pukul 21.30 penyidik KPK didampingi puluhan anggota Brimob mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII. Rupanya mereka akan menangkan Novanto karena sudah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Penyidik KPK itu sudah membawa surat penangkapan. Namun ketika mereka tiba di rumah tersangka korupsi e-KTP itu yang bersangkutan tidak ada kecuali istrinya dan pengacaranya.

Setelah mengetahui Novanto tidak di rumah, KPK melalui juru bicaranya Febri meminta Ketua DPR itu menyerahkan diri.

Menurut Febri sejak Rabu malam penyidik KPK masih memburu Novanto. Dia berharap sebagai pejabat Novanto memematuhi segala hukum. Oleh karena itu KPK mengancam akan menasukkan Novanto ke Daftar Pencaria Orang jika tidak juga menyerah atau tidak dapat ditangkap. (Jones)