JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto diputuskan untuk dirujuk dengan membawanya dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ini dilakukan karena mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI), milik RS Medika Permata Hijau rusak. KPK berencana mengalihkan perawatan Novanto tetap di RSCM.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat yang diterima wartawan mengatakan telah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka Novanto. “Siang ini, untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” katanya.

Ia juga menyebutkan pemeriksana itu diperlukan untuk penyelidikan selanjutnya. “Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilajukan alih rawat ke RSCM,” katanya.

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Junadi sebelumnya mengatakan, sebelum dipindahkan kondisi terakhir tersangka kasus korupsi e-KTP itu masih lemah.sementara Komunikasi dengannya pun masih terbatas.

“Kuping kita mesti taruh di telinga. Telinga kita mesti ditaruh di mulutnya dia. Bisik-bisik. Saya kan bisik bagaimana kondisinya, ‘ah pusing’, gitu aja,” ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).

Untuk meyakinkan lemahnya kondisi Novanto, Fredrich menyebut siapapun yang melihat keadaan kliennya saat ini akan merasa iba. “Nggak ada tenaga sama sekali. Kalau lihat sana, situ bisa nangis. Kasihan,” imbuhnya.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar ini beberapa kali mangkir saat dipanggil lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan.

Setya Novanto sebelumnya dikabarkan telah mengalami kecelakaaan di kawasan Permata Hijau Kebayoran Lama Jakarta Selatan.Mobil jenis Fortuner menabrak sebuah tiang listrik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan,mobil Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi oleh Ketua DPR, Setya Novanto adalah milik seorang wartawan bernama Hilman.

Mobil hitam keluaran 2012 yang dibeli oleh Himan setahun yang lalu dari seorang pria yang tinggal di Kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan pengakuan Hilman saat diperiksa oleh polisi.

“Mobilnya itu dari pengakuan Hilman itu milik dia membeli setahun lalu dari Aminuddin orang Cinere,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (17/11/2017).

Meski telah setahun memiliki mobil namun Hilman belum balik nama kepemilikan mobil. Sehingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih atas nama Aminuddin.

“STNK masih Aminuddin. Lho sekarang belum balik nama boleh nggak? sementara kan boleh,” katanya.

Hingga saat ini, mobil tersebut masih berada di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil itu dibungkus terpal dan diberi garis polisi. Sedangkan Hilman masih menjalani pemeriksaan. (Jones)