SERANG – Aksi pecah kaca mobil kembali lagi terjadi. Kali ini korbannya adalah, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Serang, Kemi Bustomi, terpaksa harus merelakan uang Rp60 juta setelah sedan Splash A 1070 PI miliknya, Jumat (17/11/2017), dibobol kawanan maling.
Tak hanya uang tunai, kawanan penjahat itu juga membawa kabur dokumen penting lainnya milik korban Kemi Bustomi, 49, Ketua Sekretarian Panwas, warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kasus kejahatan dengan modus pecah kaca ini dilaporkan ke Mapolsek Ciruas.

Dari keterangan, aksi kejahatan ini terjadi di Sekretariat Panwas Kabupaten Serang di Komplek Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketika itu, korban bersama Achmad Rifai, 61, warga Sempu Banten Girang, Kota Serang, rekannya pergi untuk melaksanakan Shalat Jumat di mesjid setempat.

Usai melaksanakan shalat, korban kembali ke kantornya, namun dia kaget saat kaca pada bagian kemudi dalam keadaan pecah. Saat itu, korban merasa ketakutan karena di dalam kendaraan itu tersimpan uang Rp60 juta yang baru diambilnya dari Bank BNI Kota Serang. Tak hanya itu ada juga tas berisi dokumen penting.

Kekhawatiran itu terjadi saat melihat ke dalam kendaraan uang serta tas miliknya sudah tidak ada di tempat. Dalam kondisi panik, korban sempat menanyakan kepada warga setempat, namun tak satupun ada warga yang melihat orang yang telah memecahkan kaca mobilnya. Karena tak ada yang mengetahui, korban akhirnya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Ciruas.

Kepala Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Serang, Iptu Toto Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut. Meski demikian, Iptu Toto yang tengah mendapat tugas jaga tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus pencurian tidak dilaporkan ke Polres Serang.

“Diduga pelaku sudah membuntuti korban semenjak dari Bank. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Unit Reskrim Polsek Ciruas,” ucap Toto singkat. (Jeje)