BATAM – Dituduh menggelapkan minyak kapal 9 Crew kapal  TB Chester l dipukuli dan disekap di pos security PT. Musimas selama 5 hari, sementara barang bukti dari perusahaan tidak cukup untuk menjebloskan para korban ke penjara, pihak perusahaan sebelumnya sudah membuat laporan ke kantor Polisi Polsek Nongsa dan pihak kepolisian menolak laporan karena tidak ada bukti yang kuat untuk dilakukan penahanan.
Kemudian pihak perusahaan menjemput kesembilan Crew kapal ke Polsek Nongsa dengan alasan akan membuat laporan ke Polresta Barelang, akan tetapi Crew justru di bawa ke perusahaan tempat mereka bekerja, kemudian disana mereka dilakukan interogasi dan disuruh buat pernyataan oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh awak media Indonesia Parlemen bahwa Pemukulan tersebut dilakukan oleh petinggi dari pihak PT. Musimas dan telah menyekap korban selama 5 hari di pos security dan semua barang-barang dari Crew kapal disita.

Setelah diketahui oleh pihak keluarga, lalu pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Organisasi Pergerakan Pelaut Indonesia Kepulauan Riau (PPI), dengan mendengar informasi tentang crew kapal yang disekap pihak PPI  segera  bergerak cepat dan membuat laporan ke Polresta Barelang Senin malam (16/11/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah berbincang dengan petugas kepolisian yang bertugas pada malam itu lalu petugas Polresta Barelang justru mengarahkan mereka untuk membuat pengaduan ke Polsek Nongsa karena dengan alasan kasus ini sudah pernah ditangani oleh pihak Polsek Nongsa.

Kemudian pihak PPI dengan gerak cepat mengarah ke Polsek Nongsa, sesampainya di Polsek Nongsa saat didatangi Pihak PPI petugas yang bertugas malam itu pun langsung menerima laporan tersebut, dan segera mendatangi perusahaan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Hanya berselang 30 menit pihak Kepolisian bersama pihak PPI berhasil membawa kesembilan crew kapal yang telah disekap selama 5 hari tersebut, Jumat (17/11/2017) dini hari para Crew kapal telah berada di Polsek Nongsa untuk pengamanan dan petugas yang menangani hal ini mengatakan pagi hari para Crew rencananya akan di bawa ke Kantor Polairud Polda Kepri di Sekupang untuk proses lebih lanjut dengan alasan pihak perusahaan sudah pernah  membuat laporan kesana. [John/Team]